Rabu, 13 Januari 2010

Komposisi Pertiga Bagian (Rule of Thirds)


Seperti biasa, tips ringan lagi. Silahkan buka kembali koleksi foto anda, dan hitung berapa banyak foto yang meletakkan objek persis di tengah. Apakah hanya sebagian, ataukah semua foto anda 'dead center' seperti itu ? Coba anda lihat lagi berulang-ulang, terus ... terus ... dan terus. Apakah anda sudah mulai merasa foto-foto tersebut membosankan ?

Rule of Thirds adalah acuan umum mengenai komposisi dalam seni visual, baik dalam lukisan, fotografi, maupun desain (wikipedia). Aturan ini adalah acuan awal untuk menyusun komposisi seni visual yang nyaman / enak dilihat oleh pemirsa. Sebagai acuan umum, aturan ini bukan sesuatu yang harus ataupun mengikat. Tetapi untuk mengembangkan skill fotografi anda lebih jauh, anda sangat disarankan untuk tahu dan mencobanya.

Cara kerja Rule of Thirds adalah sebagai berikut. Bagilah framing foto anda dengan sama bagian menjadi 3 kolom dan 3 baris sama besar, dengan 2 garis vertikal dan 2 garis melintang. Untuk mempermudah, pada beberapa kamera saku maupun SLR, sudah disediakan pilihan untuk mengaktifkan grid / garis acuan ini. Silahkan cek di buku manual anda apakah ada atau tidak.

Mengapa mesti per-tiga-an ? Mengapa tidak per-enam-an atau per-sepuluh-an ? Ini lebih karena alasan psikologis, dan kalau ada yang bisa memberi jawaban ilmiah, silahkan ditambahkan saja :)

Setelah framing dibagi menjadi 3, letakkanlah subjek-subjek foto pada salah satu garis. Misalkan anda memotret orang di pantai, letakkan garis horizon di garis horizontal terbawah, dan orang tersebut di garis vertikal kanan. Apabila ada objek lain, letakkan di garis vertikal sebelah kiri. Tapi seperti sebelumnya ditulis, aturan ini tidak mengikat. Sesuaikan dengan 'feeling' yang paling tepat menurut anda.

Silahkan lihat contoh berikut, atau google untuk hasil yang lebih banyak lagi. Selamat mencoba, dan semoga foto anda semakin bervariasi.

Contoh I: dari Wikipedia


Contoh II: dari hunting foto di Kelapa Gading


Salam belajar dan berbagi,
Wahyu, http://dzcapture.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar